Selain laptop kata Yanti polisi berhasil menyita beberapa barang bukti lain yang salah satunya merupakan narkoba jenis sabu sebanyak satu paket kecil, alat hisap sabu uang, dan sepeda motor.
Dalam penangkapan itu, tersangka tidak bisa berbuat banyak setelah unit Reskrim Polsek Kuranji mengamankannya tanpa perlawanan. “Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu di dalam jok sepeda motor milik tersangka,” tambahnya.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kuranji untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” pungkasnya. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman