PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia melakukan proses klarifikasi dan verifikasi terhadap calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Bawaslu Kota Payakumbuh, Sumatera Barat.
“Saat ini kami dari Bawaslu RI turun melakukan proses verifikasi terhadap PAW yang akan segera diberlakukan karena kebutuhan di tingkatan Kota Payakumbuh tidak dapat ditawar lagi,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Payakumbuh, Rabu (19/10/2022) sore.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan proses verifikasi terhadap calon PAW anggota Bawaslu Kota Payakumbuh di kantor Bawaslu setempat, Rabu (19/10/2022). Hadir dalam kesempatan itu Komisioner Bawaslu Sumbar Alni, Benny Aziz, Muhamad Khadafi, dan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Suci Wildanis.
Ia mengatakan bahwa proses pelantikan PAW di Kota Payakumbuh akan dipercepat daripada daerah lain dan diusahakan sebelum pelantikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan karena memang dalam keadaan khusus.
“Dari tiga komisioner posisinya saat ini hanya ada satu orang komisioner, pertama karena ada yang mengundurkan diri dan kedua karena ada yang terpilih di provinsi. Karena itu percepatan PAW dibutuhkan di Payakumbuh,” ujarnya.
Ia mengatakan sejauh ini proses klarifikasi dan verifikasi berjalan dengan lancar, dari tiga calon PAW dua orang menyatakan mundur dari proses.
Dua nama yang mengundurkan diri dari proses PAW yakni Yuzalmon yang saat ini di KPU Sumbar dan Faiz. Sementara yang mengikuti proses calon PAW adalah Wilson.