LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat telah melakukan verifikasi faktual keanggotaan partai politik peserta Pemilu di Kecamatan Lubukbasung dan Tanjungmutiara semenjak tanggal 19 hingga 21 Oktober 2022.
“Untuk verfak di Lubukbasung sudah kelar, sementara di Kecamatan Tanjungraya dan dilanjutkan untuk 14 kecamatan lainnya,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Agam, Zainal Abadi di Lubukbasung, Jumat (21/10/2022).
Ia mengatakan, sampel verifikasi faktual keanggotaan itu untuk Partai Hanura, PSI, Perindo, Partai Garuda, PBB, Partai Umat, Partai Buruh, Partai Gelora dan PKN.