KPU Agam, tambahnya, menurunkan lima tim untuk verifikasi faktual dengan sampel 2.167 orang dan tim turun ke rumah anggota partai politik itu. “Setiap tim beranggotakan lima sampai enam orang. Sebelumnya kita telah melakukan verifikasi faktual pengurus partai politik,” katanya.
Ia mengakui, KPU Agam melakukan koordinasi dengan wali nagari dan wali jorong untuk pelaksanaan verifikasi faktual. Namun masih ada dukungan keanggotaan yang tidak ditemukan di lapangan akibat berada di daerah lain.
Bagi keanggotaan tidak ditemukan, partai politik diminta untuk menghadirkan mereka ke kantor partai politik dan tim akan turun ke kantor politik itu. “Verifikasi faktual dengan estimasi pada Senin (31/10/2022). Sisanya pada 1-4 November 2022, untuk menghimpun seluruh pelaporan dan menunggu keanggotaan yang tidak ditemukan,” katanya. (rdr/ant)