PADANG, RADARSUMBAR.COM – Erina Duha pelaku wanita pengemis Kristen berjilbab yang videonya viral, mengaku telah merubah status agama di KK dan KTP-nya menjadi agama Islam. Ia merubah status di KTP itu diduga untuk meyakinkan orang-orang saat dirinya meminta-minta.
“Saya mengakui bahwa sudah merubah status agama Islam pada KK dan KTP di toko fotokopi dekat Pasar Bandarbuat dengan harga Rp100.000,” kata Erina yang lahir di Nias pada 19 Juni 1982 silam, saat dimintai penjelasan buntut video viral, Minggu (23/10/2022) melalui siaran pers yang diterima Radarsumbar.com, Minggu (23/10/2022) sore.
Penjelasan itu disampaikannya saat bertemu dengan pemuka masyarakat Bandarbuat yang dimediasi pihak Kecamatan Lubukkilangan bersama Kesbangpol Kota Padang. Dalam kesempatan itu Erina didampingi langsung suaminya Jeki Nduru.
Video viral itu dianggap telah merugikan umat Islam dan membuat resah masyarakat Bandarbuat. Pertemuan di rumah Ketua RT 03 RW 06, Kelurahan Bandarbuat, Kecamatan Lubukkilangan itu diikuti lebih kurang 15 orang terdiri dari unsur pemuka masyarakat Bandarbuat, Forum Nagari Bandar Buat, Polsek Lubukkilangan, dan Kesbangpol Kota Padang.
Pada pertemuan itu juga terungkap bahwa, suami pelaku Jeki Nduru mengaku tak mengetahui jika istrinya melakukan aktifitas mengemis menggunakan jilbab. “Saya tanya kenapa kamu memakai hijab, jawaban beliau hanya untuk menghargai warga sekitar. Yang saya tahu, istri saya memungut barang rongsokan,” terang Juki.
Demikian juga perihal status agama di KTP dan KK yang telah dirubah oleh istrinya, Juki pun mengaku tak tahu menahu. “Karena saya dan istri serta anak-anak murni beragama Kristen,” tegasnya.
Jeki juga mengaku kaget dengan kabar istrinya memiliki uang yang banyak, padahal selama ini yang ia tahu, istrinya hanya mendapat uang dari menjual barang rongsokan.