LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamang Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di dua penginapan, Selasa dini hari.
“Kita mengamankan ketiga pasangan itu sedang berada di dalam kamar hotel dan penginapan,” kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Akmar di Lubukbasung, Selasa (25/10/2022).
Ia mengatakan, pasangan itu didata dan dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk pembinaan.
Setelah itu, orang tua mereka akan dipangil dan mereka diserahkan kepada orang tuannya setelah membuat sura perjanjian diatas materai 10.000. “Kita bakal menyerahkan mereka ke orang tuanya setelah membuat surat pernyataan,” katanya.