PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Polres Pesisir Selatan (Pessel) melalui Unit Satresnarkoba kembali membuktikan komitmennya untuk menjadikan wilayah Kabupaten Pesisir Selatan zero narkoba.
Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya menangkap tiga orang sekaligus tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis ganja kering pada Senin malam (24/10/2022) di Kampung Luar Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, kali ini Satresnarkoba Polres Pessel berhasil menyita satu paket besar ganja kering dari tersangka. Selain itu, polisi juga berhasil menyita satu paket kecil ganja dan satu unit handphone.
“Satresnarkoba Polres Pessel berhasil menangkap tiga orang tersangka dan berhasil menyita satu paket besar dan satu paket kecil ganja kering,” kata Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono melalui Kasubsi PID Aiptu Doni Santoso.
Dia menjelaskan, ketiga tersangka masing-masing berinisial WRP (30), SF (24) dan BDA (23) yang merupakan warga Kecamatan IV Jurai. Mereka ditangkap ketiganya baru selesai mengisap ganja.