JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan bantuan TNI, Polri, hingga instutisi lainnya dalam penanganan kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
KPK membutuhkan bantuan penegak hukum lain sebab kondisi di Papua berbeda dengan wilayah lainnya. “Ya, kita harus pahami, ya, makanya kami rapat koordinasinya juga banyak melibatkan pihak lain, ya. Aparat keamanan kita libatkan karena kita tahu kondisi seperti Papua seperti apa,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa, 25 Oktober 2022.
Menurut Alexander, dalam penanganan kasus korupsi lainnya pihaknya tak terlalu membutuhkan bantuan dari penegak hukum lainnya. Alexander memastikan keterlibatan penegak hukum lain dalam menangani kasus ini lantaran kondisi Papua yang berbeda.
“Itu yang harus menjadi perhatian. itu berbeda, teman-teman menyatakan, ‘lho kok yang lain enggak’, ya karena kondisinya berbeda. Kalau yang lain kita enggak perlu koordinasi dengan TNI, dengan BIN, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Alexander, pihaknya sudah berusaha tidak melibatkan penegak hukum lain dalam kasus ini. Namun dalam perjalanannya KPK tidak sanggup sendirian mengusut kasus Lukas Enembe. “Upaya hukum sudah kami lakukan semuanya dan pada akhirnya kesimpulannya seperti saya sampaikan tadi,” imbuhnya.
Janji Kooperatif