JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti 5 kilogram sabu dengan tawas di Mapolres Bukittinggi.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea, untuk menyanggah tuduhan adanya perintah kepada Dody agar menyisihkan narkoba, lalu menggantinya dengan tawas agar aksinya tidak diketahui. “Soal tudingan memerintahkan dicampur tawas itu juga tidak benar,” ujar Hotman dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).
Menurut Hotman, tudingan terhadap Teddy dalam keterangan yang disampaikan pihak Dody tidak berdasar. Sebab, Teddy telah mengumumkan bahwa jajarannya menyisihkan 5 kilogram sabu hasil sitaan untuk keperluan penyelidikan lanjutan, sebelum dimusnahkan bersama-sama dengan pemerintah daerah dan kejaksaan.
“Teddy secara terang-terangan menyatakan saat itu bahwa yang dihancurkan hari ini kurang lebih 35 kilogram. Kemudian ada 5 kilogram sabu yang disisihkan untuk barang bukti perkara,” kata Hotman.
“Jadi benar-benar tidak ada tawas yang dicampur karena diakui bahwa 5 kilogram ini telah disisihkan,” sambungnya.
Sebelumnya, Dody menyebut bahwa dirinya mendapat perintah dan tekanan dari Teddy untuk mengambil 5 kilogram sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi. Teddy pun meminta Dody menukar narkoba yang diambil dengan tawas agar aksinya tidak diketahui karena berkurangnya jumlah barang bukti.
“AKBP Dody menjalankannya dengan keadaan tertekan, walaupun dalam hatinya menolak. Akhirnya dia menjalankan perintah agar loyal, walaupun dia tidak punya niat,” ujar kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba.