MEDAN, RADARSUMBAR.COM – Dua oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap terkait kepemilikan sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar.
Kasatnarkoba Polres Nias AKP J. Sidabutar mengatakan, identitas kedua oknum polisi yang ditangkap itu adalah Bripka EL dan Brigadir JP. Keduanya ditangkap bersama dua orang warga sipil.
”Dari mereka disita sejumlah barang bukti paket sabu-sabu,” kata Sidabutar seperti dilansir dari ANTARA, Kamis (27/10/2022).
Laman 1 dari 2 Laman