Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi para anak serta orangtua masing-masing agar senantiasa mengawasi anaknya. Meskipun tidak diproses secara pidana, lanjut Afrino, para anak tetap dikenakan wajib lapor secara rutin ke Mapolsek Kototangah.
Selain itu setiap Jumat mereka juga diwajibkan untuk membersihkan masjid yang ada di dekat rumah masing-masing sebagai sanksi sosial. “Setiap Jumat mereka harus membersihkan masjid di dekat rumah masing-masing, diawasi oleh ketua RT, personel Bhabinkamtibmas, serta pengurus masjid,” jelasnya.
Sebelumnya, kasus yang menjerat keempat anak itu terjadi di masjid yang berada di wilayah hukum Polsek Kototangah. Aksi mereka terekam oleh CCTV kemudian viral di media sosial. (rdr/ant)