JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pria berinisial MM (35) ditangkap polisi karena mencabuli anak tirinya yang berusia 14 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Unit Reskrim Polsek Klapanunggal telah melakukan pengungkapan perkara kasus pencabulan anak di bawah umur,” kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Salah satu peristiwa itu diketahui terjadi pada hari Rabu (31/8/2022) lalu. Pelaku bahkan mencabuli korban hingga hamil empat bulan. “Pencabulan mengakibatkan korban telah hamil 4 bulan,” ungkapnya.
Laman 1 dari 2 Laman