JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut yang telah menyebabkan 157 anak meninggal dunia.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM Munafrizal Manan usai mendatangi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dan jajarannya pada Kamis (27/10/2022). “Kami mendorong, karena ini bisa disebut sebagai KLB (kejadian luar biasa), harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Munafrizal.
Munafrizal menyebut Komnas HAM mendorong agar pihak-pihak yang memenuhi unsur pidana dapat diproses secara hukum. Hal itu penting dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban. “Kami mendukung dan mendorong, pihak pihak yang memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana agar dituntut pertanggungjwabannya,” ujarnya.
Munafrizal mengatakan Komnas HAM menyayangkan adanya kejadian kasus gagal ginjal akut telah menyebabkan banyak anak menjadi korban. “Dalam kondisi perang saja anak-anak itu yang paling dilindungi, apalagi ini di kondisi normal,” ucapnya.