SEMARANG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan Polres Sukoharjo dan Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil membongkar pabrik tempat pembuatan uang palsu di Kabupaten Sukoharjo.
Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mendapati barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu berjumlah 5.827 lembar sehingga total berjumlah Rp. 582.700.000.
Pabrik uang palsu tersebut memakai tempat percetakan buku dan kertas yang berlokasi di Kampung Larangan Kelurahan Gayam Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho mengatakan pengungkapan pabrik uang palsu di wilayahnya merupakan hasil pengembangan dari kasus uang palsu yang didalami Polres Mesuji, Lampung, beberapa waktu lalu.
Laman 1 dari 2 Laman