MEDAN, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang ibu dan seorang anaknya yang diduga menjadi bandar sabu di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, ibu berinisial HS alias U (47) ditangkap bersama anaknya MA alias FN (24) pada Kamis (27/10/2022).
Keduanya tidak melawan saat diciduk polisi di sebuah rumah dalam Kelurahan Sejahtera Kota. “Pada genggaman perempuan itu, didapati 48 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,42 gram,” kata Ahmad melalui pesan singkat, Senin (31/10/2022) malam.
Laman 1 dari 2 Laman