PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ilham Caniago (21), warga Pegambiran yang menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus penganiayaan berhasil ditangkap Tim Phyton setelah sempat buron selama dua tahun.
Pelaku ini ditangkap Senin (31/11/2022) sekira pukul 15.30 WIB di kawasan Marapalam. Pelaku diduga telah menganiaya korban berinisial Y, dimana korban mengalami luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra menjelaskan, berawal ketika adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kejadian tindak penganiayaan di Jalan Parak Pegambiran, Kelurahan Pegambiran Ampalu, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.
Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, anggota Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Takari langsung bergerak ke lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah itu melakukan olah TKP dan mencari keterangan saksi-saksi.
Setelah mendapatkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil penyelidikan di lapangan, didapati nama diduga pelaku yang diduga kuat sudah melarikan diri ke luar kota usai kejadian tersebut.
Setelah lebih kurang dua tahun buron, diduga pelaku kembali ke Kota Padang dan Tim Phyton mendapati keberadaan pelaku di kawasan Marapalam, Kelurahan Padang Timur, Kota Padang.
Tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi dimaksud dan memang benar pelaku sedang berada di rumah temannya di kawasan tersebut.