PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polres Pasaman Barat terus menumpas para pengedar Narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini seorang pemuda berinisial AP (25) diringkus tim Opsnal unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, diduga melakukan tindak pidana memiliki dan menguasai Narkotika jenis ganja kering.
Tersangka berhasil diringkus di Tepi Sungai Jorong Lombok, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang merupakan sudah menjadi target penangkapan karena diduga akan melakukan transaksi di pinggir sungai dekat SD Negeri 16 Lembah Melintang.
“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditemukan tersangka pada saat itu sedang berada di pinggir sungai,” ujar Eri Yanto, Rabu (02/11/2022).
Diterangkannya, melihat kedatangan petugas, tersangka langsung membuang bungkusan plastik ke sungai. Namun, petugas yang melihat itu menyuruh AP mengambil kembali bungkusan yang dibuangnya tersebut, diduga berisi ganja.