PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polres Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, mengungkap tindak kejahatan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur daerah itu dengan ditangkapnya dua orang wanita terduga pelaku kejahatan kesusilaan pada Operasi Pekat Singgalang 2022.
“Kedua orang wanita pelaku kejahatan kesusilaan/praktik prostitusi berinisial NJ (15) dan SO (19) ditangkap di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh pada Rabu (2/11/2022),” kata Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara melalui Kasat Reskrim Iptu Sudirman di Padang Aro, Kamis (3/11/2022).
Ia mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya praktik prostitusi di penginapan tersebut.
Dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Selatan langsung bergerak menuju tempat kejadian. Setibanya di tempat kejadian Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang wanita beserta dua orang laki laki.
Praktik prostitusi ini sendiri merupakan sasaran dari kegiatan Operasi Pekat Singgalang 2022 di wilayah Hukum Polres Solok Selatan, yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 14 November.