JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kasus selingkuh Aipda Aziz Lupi (AL) dengan istri anggota TNI, Sertu A, berujung pemberhentian tidak hormat atau pemecatan dari polisi. Aipda AL sempat digerebek warga saat berselingkuh dengan istri Sertu A.
Dilansir detikJateng, Rabu (9/11/2022), peristiwa itu terjadi pada Februari 2022. Dalam videonya yang viral, Sertu A mengungkapkan kasus perselingkuhan itu berawal bujuk rayu dari Aipda AL ke istrinya hingga terjadi penggerebekan di rumahnya.
“Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng yang berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, Aipda AL, jabatan Bhabinkamtibmas Loano, yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinaan, itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga,” kata Sertu A dalam video yang beredar.
Dalam video itu, Sertu A minta Aipda Aziz dicopot karena telah merusak institusi Polri. Video viral Sertu A pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, yang menyebut itu video lama yang kembali beredar.
Kasus penggerebekan itu dibenarkan Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja. Muhammad Purbaja menyebut, setelah terciduk warga, Aipda AL lalu diserahkan ke kantor polisi.