PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menerima 72 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang tidak hanya terjadi di pemerintahan provinsi tapi juga kota dan kabupaten di Sumatera Barat.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Brigjen Pol Kumbul KS di Padang, Rabu mengatakan pengaduan ini masuk ke KPK sepanjang tahun ini dan tentu pihaknya melakukan langkah-langkah terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
Dirinya mengatakan KPK dalam bertugas memiliki tiga langkah memberantas korupsi mulai dari pendidikan, pencegahan dan penindakan. Dalam tugasnya dilakukan secara efisien dan efektif dalam memberantas korupsi. “Kita tidak membagi persentase dalam ketiga langkah tersebut namun dilakukan secara keseluruhan,” kata dia.
Ia menyebutkan adanya 72 laporan ini sebagai aksi nyata dari Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan KPK di Kota Padang pada tahun 2021. Pihaknya menggandeng pemuda, LSM dan tokoh masyarakat agar berani mengadukan dugaan korupsi kepada KPK secara langsung. “Kita lihat hasilnya pada saat ini dan memang ada laporan, tentu kita tindaklanjuti,” kata dia.
Menurut dia pemberantasan korupsi tentu harus melibatkan masyarakat sebagai pengawas secara langsung terhadap potensi korupsi yang ada.