BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Jajaran kepolisian Polsek Banuhampu Sungai Puar, Polresta Bukittinggi berhasil menangkap seorang maling yang nekat beraksi di sebuah Kantor Walinagari di daerah setempat.
Pelaku nekat mencuri satu unit sepeda motor yang terparkir di Kantor Walinagari Sungai Puar dan akhirnya aksinya diketahui petugas kepolisian yang menangkapnya pada Selasa (8/11/2022) malam.
“Penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial IK (29) karena tersangka ini melakukan pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor.”
“Dia ditangkap di rumahnya di Jorong Limo Kampuang di nagari yang sama tempatnya beraksi tanpa perlawanan,” kata Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP Yulandi, Rabu.
Dia mengatakan, aksi maling itu terjadi pada Sabtu (29/10/2022) lalu sekira pukul 11.30 WIB berupa satu unit ranmor R2 Merk Honda Astrea Grand tahun 1997 warna hitam dengan Nopol DK 4098 BC.