PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Polisi Kumbul K.S. menyebut ada dua hal yang menyebabkan masyarakat malas untuk melaporkan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum.
“Pertama, masyarakat tidak tahu apa yang akan dilaporkan. Kedua, masyarakat tidak tahu ke mana harus melapor,” kata Kumbul kepada wartawan di Padang, Sumatera Barat, Rabu.
Untuk menjawab persoalan itu, KPK RI secara berkelanjutan terus memberikan bimbingan teknis kepada organisasi kemasyarakatan, generasi muda dan tokoh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Dalam bimtek itu kita berikan edukasi tentang titik-titik rawan yang harus diawasi bersama dan ke mana harus melapor jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya usai menjadi pembicara kegiatan bimtek pencegahan korupsi.