PADANGARO, RADARSUMBAR. COM – DPRD Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2023 daerah itu yang difokuskan untuk pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi dan pengembangan sumber daya manusia.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi, di Padang Aro, Jumat mengatakan kebijakan anggaran dalam APBD tahun 2023 harus mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 .
Dalam permendagri tersebut, katanya APBD 2023 menekankan pada pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi, penanganan COVID-19 beserta dampaknya, pemenuhan belanja urusan wajib dan standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan kewenangan daerah. APBD Solok Selatan tahun 2023 disahkan pada Kamis (10/11/2022) sore.
Selain itu, katanya menambahkan penyusunan Ranperda tersebut juga disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan kabupaten.
Penyusunan Ranperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Yulian Efi mengatakan, setelah Ranperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, dirinya instruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan.