Ia meminta seluruh OPD untuk menyegerakan persiapan proses pengadaan barang dan jasa agar pada 2023 bisa segera direalisasikan.
Sementara, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan berdasarkan sasaran pembangunan yang telah disampaikan oleh pemerintah yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, fokus kebijakan anggaran tahun depan adalah pengembangan sumber daya manusia, inovasi pengelolaan sumber daya alam, dan pengembangan kawasan pertumbuhan.
Pembahasan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD yang dilaksanakan tanggal 10-11 Oktober 2022 dan dilanjutkan kembali pembahasan dan finalisasi tanghal 7-8 November 2022.
Dalam APBD 2023 yang telah disepakati ini, disepakati bahwa pendapatan daerah senilai Rp832,21 miliar. Jumlah tersebut akan berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp75,12 miliar, pendapatan transfer Rp747,21 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9,87 miliar.
Kemudian, belanja daerah yang disepakati senilai Rp907,44 miliar yang terdiri atas belanja operasi/modal senilai Rp827,87 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp78,57 miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebanyak Rp75,23 miliar. (rdr/ant)