PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang kembali mengamankan seorang muncikari dari salah satu kamar hotel di kawasan Parak Kerambil, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada Senin (14/11/2022) malam.
Pelaku berinisial DM (25), warga Pauh tersebut dibawa ke Polresta Padang dengan barang bukti uang transaksi sebanyak Rp500 ribu dan satu unit HP untuk mencari pelanggan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, dari hasil penyelidikan di lapangan didapat informasi bahwa di TKP tersegbut banyak digunakan lelaki hidung belang untuk mencari Pekerja Seks Komersial (PSK) yang dipesan lewat media sosial (medsos).
Mendapati informasi tersebut Tim Klewang mendatangi TKP dan mendapati pelaku sedang mencarikan tamu kepada korban untuk melayani lelaki hidung.