SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak sembilan partai politik (parpol) di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat melakukan verifikasi faktual (verfak) perbaikan keanggotaan dari 10-23 November 2022.
“Dari hasil verifikasi faktual yang telah kami lakukan sembilan partai politik tidak lolos dan harus mengikuti verifikasi faktual perbaikan saat ini,” kata anggota KPU Pasaman Barat Divisi Penyelenggaraan Pemilu Adri di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya sembilan partai politik itu adalah PSI, Hanura, Perindo, PBB. Selain itu Partai Umat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora.
Ia mengatakan hasil verifikasi ditetapkan kepengurusan dan kantor sembilan partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat, sementara hasil verifikasi keanggotaannya masih belum memenuhi syarat minimal keanggotaan.
Ia menyebutkan penetapan hasil verifikasi faktual dikeluarkan setelah rapat pleno penetapan hasil verifikasi faktual kepengurusan, kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 pada 9 November 2022.