Selanjutnya, Tim Opsnal yang dia pimpin bersama Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang langsung menuju lokasi dimaksud. Ternyata benar, disana ditemukan pelaku sedang duduk di warung dan menulis angka.
“Hasil interogasi kepada pelaku, dia mengakui perbuatannya. Profesi itu sudah dilakoni sekitar satu tahun belakangan dengan omset perhari berkisar Rp60.000,” tutup Kapolsek. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman