SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mencapai 50 tahun disebabkan terbatasnya kuota keberangkatan secara nasional.
“Jika kuota keberangkatan masih belum 100 persen maka daftar tunggu naik haji di Pasaman Barat bisa mencapai 50 tahun,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat Suharjo Lubis di Simpang Empat, Kamis.
Ia mengatakan pembatasan kuota itu disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19 beberapa waktu lalu.
Hal inilah yang secara otomatis menyebabkan estimasi keberangkatan semakin lama. Sebab, ketika kuota turun, maka otomatis estimasi keberangkatan akan naik. Kuota ini, katanya, masih diterapkan hingga ada kepastian jumlah jamaah haji yang bisa berangkat pada 2023.