PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Unit Reserse Kriminal (Reksrim) Polsekta Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil menangkap seorang perempuan muda yang diketahui melakukan pencurian emas senilai belasan juta rupiah dan kabur ke Solok Selatan.
Penjabat sementara Kapolsekta Bukittinggi, Kompol Rita Suryanti di Bukittinggi, Kamis menyebutkan emas yang dicuri oleh pelaku berharga senilai Rp16,8 juta dan berhasil ditangkap Kamis dini hari.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Jalan Soekarno-Hatta Gang Karan Nomor tiga Kelurahan Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi. “Pelaku LS (26) melakukan aksinya pada Selasa (8/11) di Garegeh Bukittinggi, delapan emas milik korban dicuri, pelaku kemudian kabur ke Muaro Labuh Solok Selatan,” katanya.