Alasan pelaku menendang korban
Adapun motif tindakan sementara, pelaku mengaku tidak sengaja atau hanya iseng-iseng saja. Bahkan mereka mengaku tidak ada niat untuk melukai korban.
Mengingat pelaku merupakan pelajar yang masih di bawah umur, pihak kepolisian kemudian berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) untuk pemeriksaan lanjutan.
“Untuk saat ini kami sudah berkoordinasi dengan BAPAS dan BAPAS bersiap untuk mendampingi pemeriksaan pada hari Selasa karena hari ini masih berada di luar kota dan Senin ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan,” ucap AKBP Imam.
Sembari menunggu pendampingan BAPAS, pihak kepolisian hari ini mengundang para orang tua pelaku, tokoh masyarakat, pihak SMK tempat pelajar bersekolah dan juga kepala cabang Padangsidimpuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
“Tadi pagi sampai siang kami melaksanakan koordinasi di antara mereka dan setelah memberikan statement masing-masing, karena sifatnya anak dan atensi perkara harus didampingi dengan BAPAS sehingga kami hari ini kami serahkan dulu kepada orang tua dan juga kepada pihak sekolah,” terang dia.
Untuk saat ini, semua pelaku masih dimintai keterangan sebagai saksi. “Kita masih belum bisa menentukan pelaku dan bagaimana konstruksi perkaranya, sehingga semuanya kita akan melakukan pemeriksaan dan harus didampingi oleh petugas dari BAPAS,” tandas dia.
Korban diduga memiliki gangguan jiwa
Sementara itu, AKBP Imam menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menemukan korban pada dini hari tadi, sekitar pukul 01.00 WIB. Namun berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, korban tidak bisa dimintai keterangan karena memberikan pernyataan yang berubah-ubah.
Bahkan, korban juga tidak mengingat identitas dan asal dirinya. “Sehingga kami laksanakan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya secara fisik secara umum, alhamdulillah semuanya sehat normal,” jelas AKBP Imam.
Sementara itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Selatan lantaran dari kondisi klinis fisik awal terlihat bahwa korban mengalami gangguan jiwa.
“Kami melaksanakan penanganan secara bersama-sama, yang pertama kami mencari identitas dari ibu tersebut agar kita bisa menghubungi keluarga ibu tersebut,” ungkap dia.
“Kedua juga biar ditangani dan direhabilitasi sesuai dengan penanganan dari Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Selatan,” lanjut AKBP Imam.
Adapun untuk memastikan tingkat gangguan jiwanya, AKBP Imam mengatakan bahwa korban akan diperiksa di rumah sakit jiwa Medan bersama dengan Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Selatan pada Senin (21/11/2022). (rdr/kompas.com)