SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Belasan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat melakukan aksi mogok kerja sementara yang mengakibatkan pelayanan masyarakat terganggu, Selasa.
Aksi mogok kerja 18 dokter spesialis itu diduga meminta tambahan penghasilan selain dari uang remunerasi yang diterima selama ini.
Kepala Bidang Perencanaan dan Program RSUD Pasaman Barat Nasri Subarjo Can didampingi Kepala Bidang Pelayanan, dr. Jely di Simpang Empat, Selasa, mengatakan aksi mogok kerja dokter spesialis itu berdasarkan surat ke manajemen karena mereka meminta kepastian untuk tambahan penghasilan atau Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP).
Menurutnya pihak rumah sakit tidak bisa mencairkan anggaran itu karena setelah berkoordinasi dengan Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) anggaran untuk TPP bagi dokter spesialis tidak bisa dicairkan karena dokter spesialis telah memperoleh remunerasi.
“Jika dibayarkan maka tentu melanggar aturan dan regulasi yang ada karena akan terjadi pembayaran ganda,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya telah menggelar rapat terkait persoalan itu dan akan mencarikan solusinya. Namun Direktur RSUD Yandri masih melaksanakan tugas di Kota Padang dan segera kembali ke Pasaman Barat sehingga masih menunggu apa kebijakan yang akan dilakukan.