PULAUPUNJUNG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan sesosok mayat yang ditemukan di kawasan SPBU Sialang pada Kamis (24/11/2022) telah diambil pihak keluarga sehingga proses penyelidikan tidak dilanjutkan.
“Proses penyelidikan tidak dilanjutkan, karena pihak keluarga telah menerima dengan membuat pernyataan bahwa kasus tersebut tidak lanjutkan, dan jenazah pun sudah dibawa ke rumah duka,” kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pulau Punjing, Iptu Rasfaisal, di Pulaupunjung, Jumat.
Menurut dia berdasarkan pemeriksaan dokter penyebab kematian korban diduga akibat serangan jantung, hal tersebut juga diperkuat dengan tidak adanya tanda-tanda kekerasan dan luka di tubuh korban. “Pihak keluarga juga sudah membuat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi, intinya keluarga korban menerima dan kasus ini dilanjutkan,” katanya.
Ia mengatakan sebelumnya korban Sudi Hartono (40) warga Adi Mulyo RT 001 RW 001, Desa Adi Mulyo, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Lampung, ditemukan meninggal di area SPBU Sialang, Kecamatan Pulaupunjung, pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 07.00.