LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan 90 liter tuak dari pedagang di Koto Batu, Jorong Parik Panjang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, saat operasi pekat pada Minggu (27/11/2022) dini hari.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam, Yul Amar di Lubukbasung, Minggu, mengatakan tuak itu diamankan di rumah Yohanes (46) dan langsung dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam untuk dimusnahkan. “Tuak kita bawa setelah pemilik membuat surat pernyataan tidak menjual tuak lagi,” katanya.
Ia mengatakan, tuak tersebut diamankan saat operasi pekat yang digelar pada Sabtu (26/11/2022) sampai Minggu (27/11/2022) dini hari. Selain tua, tambahnya, tim juga mengamankan dua pasang bukan suami istri di Penginapan Tropical Danau Maninjau.