PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) mengadakan penandatanganan Keputusan Bersama terkait Program Rumah Bersubsidi bagi Pegawai Polri pada Polda Sumbar.
Penandatanganan keputusan bersama ini dilakukan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH dengan Satker Penyediaan Perumahan Kemenpupr Sumbar, Kadis Pemukiman dan Pertanahan Sumbar, Ketua DPD Real Estate Sumbar, Pimpinan Bank (BRI, BNI, Mandiri, BTN) wilayah Sumbar dan Pimpinan PT. Asabri Sumbar, Kamis (12/8) di ruang Jenderal Hoegeng lantai IV Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar dalam sambutannya menyebut, bahwa Polri saat ini memberikan perhatian khusus dalam peningkatan kesejahteraan bagi pegawai Polri, yang mana dijabarkan pada program prioritas Kapolri untuk pemenuhan kebutuhan perumahan bagi anggota Polri secara bertahap.
“Polda Sumbar telah melakukan langkah-langkah kongkrit dengan memberikan arahan kepada seluruh Kasatker dan Kasatwil dalam melakukan persetujuan pinjaman atau kredit anggota agar memperhatikan skala prioritas, yang mana pinjaman atau kredit perumahan merupakan prioritas pertama yang harus dilakukan sebelum melakukan pinjaman kredit konsumtif lainnya,” kata Irjen Pol Toni Harmanto.
Untuk itu kata Kapolda, perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh personel mengenai kemudahan yang diberikan untuk mendapatkan perumahan subsidi. Kemudian memberikan imbauan untuk mengubah pola hidup konsumtif menjadi hemat dan sederhana.