PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman mengamankan IS (40) warga Batang Anai, karena memiliki 4 paket kecil sabu-sabu.
Pelaku ditangkap Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 18.00 WIB, di sebuah bengkel di Korong Padangkunik, Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupten Padangpariaman.
Kasat Narkoba Polres Padangpariaman Iptu Syafwal menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat pelaku sering melakukan transaksi narkoba di sebuah bengkel di kawasan Korong Padangkunik.
Laman 1 dari 2 Laman