SOLOK, RADARSUMBAR.COM – Personel Sat Binmas Polres Solok Kota, Sumatera Barat berhasil menggagalkan aksi penjambretan di Pasar Raya Solok terhadap sepasang suami istri pada Selasa (1/12).
Kaur Bin Ops Sat Binmas Polres Solok Kota IPDA Maihendri di Solok, Kamis mengatakan peristiwa penjambretan itu terjadi saat ia sedang melakukan giat patroli.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat itu sedang melakukan giat di tengah masyarakat bersama rekannya Ipda Afrijon dan Aiptu Mirzal. Kemudian melihat kejadian tersebut dan berhasil menggagalkannya. “Kejadiannya tepat sekali di depan Pasar Raya Solok. Korban K, baru keluar mobil akan menuju toko emas dan pelaku mencoba menarik tas yang berisi uang tersebut,” ujarnya.
Sempat terjadi tarik-menarik antar korban dan pelaku. Namun pelaku langsung melarikan diri saat melihat petugas, menggunakan sepeda motor bersama pelaku lain dengan kecepatan tinggi. “Awalnya kami kira ada KDRT. Ternyata ada percobaan penjambretan. Pelaku juga sempat mengeluarkan pisau cutter dan alhamdulillah tidak sempat melukai korban dan uangnya tidak dibawa kabur pelaku,” katanya.
Sepasang suami istri yang menjadi korban penjambretan tersebut merupakan S (65) dan K (50) warga Nagari Kacang Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok.