PADANG, RADARSUMBAR.COM – DPRD Kota Padang akhirnya menyetujui APBD Kota Padang tahun 2023 senilai Rp2,599 triliun. Keputusan ini diambil saat Rapat Paripurna bersama Pemko Padang di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (28/11/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar. Sebelum disahkan, paripurna diawali dengan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap APBD 2023.
Setelah masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan fraksi mereka, maka dicapailah kata sepakat untuk menyetujui dan menetapkan APBD Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023 yaitunya sebesar Rp2,599 triliun.
Penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dilakukan oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani serta diikuti para Wakil Ketua DPRD.
Wali Kota Hendri Septa dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, yang telah mendukung dalam penetapan APBD Kota Padang TA 2023 sehingga sesuai dengan waktu yang ditentukan.