SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sawahlunto berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Mesjid Al-Falah, Dusun Sawah Tambang, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Kamis (1/12/2002).
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim Iptu Feriyanto mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari tiga korban ke Polsek Muaro Kalaban tentang kehilangan tas yang diletakkan di belakang sat saat sedang melaksanakan ibadah salat Ashar secara berjamaah di Mesjid Al-Falah pada hari Jum’at (25/11/2022).
“Korban pertama kehilangan tas jinjing warna hitam yang berisikan 1 (satu) buah HP merk Vivo, uang Rp210 ribu dengan total kerugian Rp1,2 juta, sedangkan korban kedua kehilangan tas jinjing warna coklat berisikan 1 (satu) buah HP merk Oppo dengan kerugian Rp800 ribu,” ucapnya.
“Sementara, korban ketiga kehilangan satu unit handphone merk Oppo A33 kerugian sebesar Rp1,3 juta dengan total keseluruhan kerugian korban mencapai Rp3,3 juta,” tambah Kapolres.
Berdasarkan laporan tersebut, maka dilakukan serangkaian kegiatan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Sawahlunto baik secara online dan konvensional serta hasil dari rekaman kamera pengawas CCTV yang berada di seputaran tempat kejadian perkara (TKP).