PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang memperkuat peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menindak pelanggaran pidana pemilu melalui kegiatan rapat fasilitasi yang digelar di daerah setempat pada Rabu (7/12/2022).
Ketua Bawaslu Padang Dorri Eka Putra dalam kegiatan Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu di Padang, Selasa mengatakan ini pertama kalinya Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Kota Padang, Kejari Padang dan Polresta Padang berkumpul dalam menghadapi tahapan pemilu 2024.
“Pelaksanaan pemilu 2024 ada sekitar 14 bulan dan menjelang hari itu kita lakukan penguatan termasuk Sentra Gakkumdu yang nantinya akan menghukumi apabila terjadi tindak pidana pemilu,” kata dia.
Ia mengatakan rapat fasilitasi ini dilakukan agar unsur Gakkumdu memiliki kesepahaman terkait aturan pemilu serta tata cara beracara dalam memproses dugaan pelanggaran pemilu sehingga pemilu yang ada dapat menghasilkan pemimpin yang baik.
Ia mengatakan tindak pidana pemilu ini dapat ditindaklanjuti dari dua hal yakni temuan dan laporan kepada Bawaslu Padang. “Sesuai motto Kota Padang agar pemilu ini terlaksana dalam keadaan aman, tertib dan badunsanak,” kata dia.