PADANG, RADARSUMBAR.COM – AM (35) warga Tunggul Hitam diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku ditangkap pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Kototangah, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada 3 Desember 2022 sekira pukul 03.00 WIB. Di mana saa itu pelaku bersama temannya I (DPO) pergi berputar-putar menggunakan motor. Kemudian sesampai di depan sebuah rumah ia melihat sebuah motor terparkir di terasnya, sementara pagar rumah tersebut dalam keadaan terbuka.