SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono menyatakan akan menindak tegas PT Nusa Alam Lestari (NAL).
Dia memastikan itu jika PT NAL terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan lobang tambang SD C2 (Lori 2) Kota Sawahlunto Sumbar meledak dan menyebabkan korban jiwa.
“Mereka memiliki izin tambang resmi namun jika ada pelanggaran bukan mereka yang mengerjakan atau memberikan pekerjaan ini kepada pihak lain. Kita akan tindak tegas,” kata dia dalam keterangan di Padang.
Menurut dia dalam menyikapi ledakan tambang yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia dan empat orang menjalani perawatan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam bertindak.
“Jika ada prosedur hukum yang dilanggar kita akan lakukan penindakan namun kita juga melihat kajian sosial jika tambang ini kita tutup selamanya karena ratusan pekerja menggantungkan hidup mereka di sini,” kata dia.
Ia mengatakan status tambang yang dimiliki PT Nusa Alam Lestari legal dan jika ini ilegal maka dirinya akan melakukan penutupan terhadap seluruh aktifitasnya akibat kejadian ini.