JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo merespons pernyataan Bupati Meranti Muhammad Adil yang menyebut pegawai Kementerian Keuangan iblis dan setan.
Pihaknya keberatan atas pernyataan tersebut dan mengatakan hal itu ngawur dan menyesatkan. “Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena menyatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan,” ungkap Yustinus dalam unggahan video di Twitternya, Minggu (11/12/2022).
“Karena Kementerian Keuangan justru sesuai undang-undang telah menghitung dana menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH), dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama,” sambung dia.
Detikcom telah meminta izin untuk mengutip pernyataan tersebut dan diizinkan oleh Yustinus. Lebih lanjut, Yustinus menuturkan, selain dana bagi hasil, Kementerian Keuangan juga mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa.
“Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75% dari APBD Kabupaten Meranti atau 4 kali lipat dari PAD Meranti sebesar Rp222 miliar,” ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta Bupati Meranti segera meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas.
Komentar