PADANG, RADARSUMBAR.COM – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan perempuan pemandu karaoke dalam razia tempat hiburan malam pada Senin (12/12/2022) dini hari.
Dalam razia tersebut, seorang pemandu karaoke yang hendak diamankan berupaya menghindar dan beralasan tanda pengenalnya ditinggal di rumah.
“Perempuan tersebut terpaksa kami amankan karena saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak bisa memperlihatkan kartu identitas,” kata Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.
Laman 1 dari 2 Laman