PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dianggap meresahkan pengguna jalan, belasan pengemis dan anak jalanan (anjal) ditertibkan Satpol PP Padang pada Selasa (13/12/2022) sore.
Mereka yang terjaring ini diantaranya lima orang anak Punk dan enam pengemis yang melakukan aktifitas di perempatan lampu merah Lubukbegalung serta kawasan Simpang Kandang, Kota Padang.
Kepala Bidang Penegak (Kabid) Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang Deni Harzandy mengatakan, ulah aktifitas tersebut telah mengganggu masyarakat khususnya pengguna jalan. “Keberadaan mereka juga dapat membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya,” terang Deny.