SAWAHLUNTO, RADARSUMBAR.COM – Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Teknik Tambang PT Nusa Alam Lestari (NAL) terkait ledakan tambang di Kota Sawahlunto yang menyebabkan 10 orang meninggal dunia pada Jumat (8/12/2022).
Kepala Teknik Tambang PT NAL, Dian Firdaus dalam jumpa pers di Padang, Selasa mengatakan dirinya diperiksa Polres Sawahlunto pada Senin (12/12/2022) dari pukul 13.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. “Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan kepada saya dan sebagian besar memang tentang standar operasi prosedur tambang,” kata dia.
Menurut dia hari ini tidak ada pemeriksaan sehingga dirinya dapat pergi ke Kota Padang untuk melakukan jumpa pers dengan rekan-rekan media. “Mungkin ada pemeriksaan lanjutan pada hari Rabu,” kata dia. Dian Firdaus sendiri melakukan jumpa pers didampingi Staf Direksi PT Nusa Alam Lestari (NAL) Sufri Hantry dan HRD & Administrasi Estiawan Nugroho.
Ia memastikan PT NAL memiliki perizinan melakukan aktifitas tambang di lokasi tersebut dan segala bentuk aksi penambangan dilakukan oleh perusahaan tersebut. “Kita pastikan penambangan dilakukan oleh PT NAL sendiri bukan dilakukan perusahaan lain,” kata dia.
Dian Firdaus sendiri telah bekerja di PT NAL sejak 2009 dan saat ini telah mengantongi sertifikasi pengawas operasi utama. Dalam sertifikasi ini ada tiga tingkatan pengawas operasi pertama, pengawas operasi madya dan pengawas operasi Utama.
“Saya lulusan Universitas Negeri Padang dan merintis karir di PT NAL sejak 2009 hingga saat ini menduduki posisi Kepala Teknik Tambang,” kata dia.
Dalam menjalankan tugas, Kepala Teknik Tambang memiliki bawahan kepala tambang bawah tanah dan dibawah mereka ada tiga orang pengawas operasional. Lalu pengawas operasional ini membawahi kepala lubang yang bertugas mengawasi pekerja lubang, rawatan lubang, listrik lubang dan lainnya.
“Dalam menjalankan aktifitas kita melakukan pemetaan ancaman dan potensi apa saja yang dapat mengancam lalu kita bentuk standar untuk masuk ke lubang tambang,” kata dia.
Pada saat kejadian Jumat (8/12/2022) petugas sudah menjalankan standar operasional prosedur pelaksanaan penambangan yakni pada pagi hari melakukan pemeriksaan kondisi tambang dan hasilnya pada saat itu kondisi cukup baik dengan hasil pengecekan gas di dalam lubang tambang, oksigen normal sebanyak 20,7 persen, karbondioksida nol, H2S nol dan CH4 juga nol,” katanya.
Selain pengecekan gas, beberapa pengecekan lain juga dilakukan seperti pengecekan sistem penyangga kayu, sistem transportasi dan ventilasi.