“Saya yakin ditangan direktur yang terpilih, perjuangan visi dan misi LBH Pers yang telah dirumuskan bisa tercapai. Tidak hanya kebebasan pers tapi juga kebebasan berekspresi bisa ditangani secara baik dan diadvokasi secara baik,” lanjut Roni.
Direktur LBH Pers Padang Aulia Rizal menyambut baik hasil rapat umum LBH Pers. Menurutnya, banyak tantangan yang akan dihadapi pers Indonesia, seperti kebijakan pemerintah di ranah virtual dan ranah informasi. Apalagi dengan keberadaan Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE). Menurutnya, pemerintah juga harus merawat kemerdekaan pers.
“Hal itu makin mengancam kebebasan pers, sehingga harus menjadi perhatian penting bagi banyak pihak, tidak hanya bagi aktivis HAM, jurnalis dan media, tapi juga negara dan masyarakat yang membutuhkan banyak informasi,” ujarnya.
LBH Pers Padang merupakan salah satu Organisasi Non Pemerintah (Ornop) yang mempunyai kompetensi inti (Core Competence) dalam bidang Bantuan Hukum bagi Jurnalis yang menghadapi masalah hukum ketika menjalankan fungsi Jurnalisme.
Organisasi ini berdiri pada 27 Maret 2010 yang diinisiasi oleh LBH Padang, AJI Padang serta perorangan yaitu Alvon Kurnia Palma, Erinaldi, Hendra Makmur, Rony Saputra, Vino Oktavia dan Yonda Sisko dengan Alvon Kurnia Palma sebagai Direktur Pertama.
Selama berdiri, LBH Pers Padang sukses menjalankan berbegai kegiatan yang tertuang dalam visi dan misi LBH Pers Padang, seperti penyadaran terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya para jurnalis, penyadaran terhadap hak-hak sipil dan politik para jurnalis, bantuan hukum bagi jurnalis, advokasi kebijakan yang tidak berpihak terhadap jurnalis dan pers, hingga pendidikan hukum dan HAM bagi jurnalis.
Selain itu, LBH Pers Padang juga sukses menjalin kerjasama dengan beberapa organisasi non pemerintah lainnya yang telah teruji dan qualified seperti Media Legal Defence Inisiatif (MLDI), Yayasan TIFA, LBH Pers, LBH Pers Surabaya, AJI Indonesia, AJI Padang, PUSAKO Fakultas Hukum Universitas Andalas dan LBH Padang. (*)