PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar menyampaikan perkembangan kasus kecelakaan tambang batubara di Sawahlunto yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebut, saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam peristiwa di tambang Sawahlunto tersebut.
“Berdasarkan laporan dari Kapolres Sawahlunto, sampai saat ini sudah diperiksa sebanyak 11 saksi, 3 diantaranya adalah pekerja yang selamat atas kejadian itu.”
“Mereka diminta menjelaskan sebatas kemungkinan terjadinya ledakan tambang karena adanya gas metan bertemu dengan percikan api,” katanya, Kamis (15/12/2022) di Mapolda Sumbar.
Dikatakan Kabid Humas, untuk menindaklanjuti hal itu, pihaknya perlu melakukan olah TKP di kedalaman 200 meter hingga 300 meter di dalam lubang tambang.