PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap 239 tersangka penyalahgunaan narkoba di provinsi itu selama Oktober sampai dengan November 2022.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan di Padang, Jumat, menyebutkan pada bulan Oktober 2022 terdapat 126 kasus narkoba. Dari jumlah kasus tersebut, diselesaikan 20 kasus. “Pada bulan Oktober itu jumlah tersangka sebanyak 175 orang,” kata dia.
Pada bulan itu petugas mengamankan barang bukti berupa 284,1 gram sabu-sabu, narkotika ganja kering seberat 77,27 kilogram, dan 5 batang pohon ganja serta 2 butir pil ekstasi. Pada bulan November 2022, lanjut dia, terdapat 94 kasus serta untuk penyelesaian sebanyak 137 kasus dan jumlah tersangka 123 orang dengan barang bukti 258,5 gram sabu-sabu dan 41,7 kilogram ganja kering.