PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum (Wilkum) Polres Padang Panjang hingga pernah menewaskan seorang polisi.
Terbaru, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Senin (19/12/2022) pagi.
Sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Beruntung, tidak korban jiwa dalam peristiwa nahas tersebut.
Kasat Lantas Polres Padangpanjang Iptu Aldy Lazzuardy Septiawan mengatakan kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan.
Kendaraan itu antara lain bus Mercedes Benz nomor polisi S 7056 UW, mobil Datsun Go nopol BA 1467 QF, mobil Toyota Calya BA 1157 IN, mobil Hyundai Starex Mover BA 1578 N dan truk tangki CPO nopol BA 8033 GU.
Kecelakaan beruntun itu bermula ketika bus Mercedes Benz yang dikemudikan Amri membawa 46 penumpang datang dari Pekanbaru menuju Kota Padang.
Sampai di tempat kejadian, bus tersebut mengalami rem blong dan lepas kendali sehingga menabrak mobil Datsun Go yang datang dari arah berlawanan.
Bus yang tetap melaju, kembali menabrak Toyota Calya, Hyundai Starex Mover dan truk tangki yang melaju dari arah yang sama. “Bus Mercedes Benz itu akhirnya berhenti setelah menabrak lereng bukit sehingga bus terbalik,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, sejumlah kendaraan mengalami kerusakan. Sebanyak 33 orang penumpang bus mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke unit kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan.
Peristiwa kecelakaan di Jalan Lintas Padang Panjang-Bukittinggi bukan kali pertama kali terjadi. Bahkan dalam kecelakaan tersebut pernah menewaskan seorang polisi bernama Andika Arya Kusuma (23). Sementara pengemudi truk dengan nomor polisi BA 8279 FA bernama Zulkifli Andri (29).
Kejadian berawal di saat truk yang dibawa sopir tersebut datang dari arah RSUD Padang Panjang menuju jembatan layang.
Di saat bersamaan, Andika yang datang dari arah berlawanan kemudian dihantam truk tersebut di jalur yang ia lalui.
“Truk tersebut awalnya hendak mendahului truk lain yang ada di depannya, namun pada saat bersamaan, korban datang dari arah berlawanan, kecelakaan tak bisa terelakkan,” kata Kasat Lantas Polres Padang Panjang saat itu, AKP Dedi Antonis.
Kemudian, bus Sipirok Nauli asal Sumatera Utara (Sumut) pernah menghantam jembatan layang di Kota Padang Panjang pada Minggu (30/1/2022) pagi.
Dalam kejadian itu, korban berjumlah 17 orang. Bus dengan nopol BB 7626 LH tersebut dikemudikan oleh Manalu, 33 tahun, warga Sibolga, Sumut.
Bus yang dikemudikannya datang dari arah Bukittinggi menuju arah Jambi, bus tersebut tidak mengetahui rute dan masuk ke jalur yang salah. Jalur yang dimasuki bus Sipirok Nauli tersebut hanya bisa dilewati kendaraan dengan tinggi maksimal 2,2 meter.
Namun, tinggi bus itu lebih dari ambang batas ketinggian, karena di lokasi kejadian atas jembatan layang, bus itu menabrak jembatan layang saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Selanjutnya, dua truk di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) terlibar kecelakaan pada Senin (21/2/2022) pagi.