PADANG, RADARSUMBAR.COM – Polda Sumbar melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (DIPA RKA-K/L) TA. 2023 serta Penandatanganan Pakta Integritas Satker di jajaran Polda Sumbar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres sejajaran Polda Sumbar maupun yang diwakili, Selasa (20/12/2022) di ballroom Hotel Truntum, Padang.
Dalam sambutan Kapolda Sumbar yang dibacakan oleh Wakapolda menyebut, secara garis besar alokasi anggaran polri T.A. 2023 yang di alokasikan untuk Polda Sumbar sebesar Rp1.431.583.179.000.
Anggaran tersebut terdiri dari 3 jenis belanja yakni, Belanja pegawai sebesar Rp921.268.180.000, belanja barang sebesar Rp480.749.322.000, dan Belanja modal sebesar Rp29.565.677.000.
Jumlah tersebut dibandingkan dengan alokasi anggaran DIPA Polda Sumbar T.A 2022 sebesar Rp1.312.000.738.000 berarti mengalami peningkatan, yakni sebesar Rp119.582.441.000 atau naik sebesar 13.65 persen.
“Untuk itu saya ucapkan terimaksih kepada pengemban fungsi perencana Satker jajaran Polda Sumbar yang telah berupaya menyusun anggaran sesuai tahapan dan melalui mekanisme serta upaya-upaya yang telah dilakukan, sehingga alokasi anggaran jajaran Polda Sumbar meningkat,” ucap Brigjen Pol Edi Mardianto.
Lanjut Wakapolda, melihat anggaran pada TA. 2023, disampaikan kepada para Kasatker agar menyusun perencanaan dengan baik serta dalam pelaksanaan anggaran disesuaikan dengan peruntukkan dan aturan yang berlaku, serta secara akuntabilitas dengan memperhatikan kualitas outcome.
Dengan demikian, kepada para Kasatker agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yaitu pengelolaan anggaran wajib mempedomani prinsip ekonomis, efisien, efektif dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.